Photo Copas |
- Mandi, menggunakan parfum dan mengenakan pakaian yang paling bagus. (H.R . Hakim)
- Makan sebelum keluar untuk sholat Idul Fitri. ( H . R . Tirmidzi )
- Bertakbir. Takbir ini di syariatkan sejak terbenam matahari pada malam Ied hingga menjelang Shalat Ied. Bertakbir ketika keluar rumah menuju tempat untuk sholat Idul Fitri.
- Keluar menuju tempat sholat dari satu jalan dan pulang dari jalan yang lain. (H.R . Bukhari )
- Mengucapkan “TAQOBALLAHU MINNA WAMINKUN’ (H.R . Bukhari)
- Tidak boleh berlebih-lebihan dalam makan, minum dan bersenang-senang.
- Shalat Ied bersama-sama dengan kaum muslimin dan mendengarkan khutbah.
‘Berdasarkan penelitian sebagian ahli ilmu
diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan yang lain bahwa shalat Ied itu
hukumnya wajib dan tidak bisa gugur kecuali dengan udzur (alasan yang kuat).
Para wanita yang sedang haid sekalipun hendaknya ikut menghadiri acara ini
meskipun tidak mengerjakan shalat dan sebaiknya tidak bergabung dengan para
jamaah di tempat shalat.
Sumber :
“At Tibyan”
Edisi 6 / I
Pesantren Al Qur’an Ibnu Mas’ud